Selamat Datang Di Blogg Resmi Jam'iyyah Al Ittihadiyah --- KHUSUS UNTUK BULETIN DA'I AL ITTIHADIYAH ---

Selasa, 14 Mei 2013

Kajian Utama Vol. 56 Edisi Jumadil Awwal1434 H/Maret 2013 Th.ke-6

CATATAN ULAMA AHLI HADITS TENTANG WALI ALLAH

“Ingatlah, sesungguhnya wali- wali Allah itu tidak ada kehawatiran terhadap mereka dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang- orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira didalam kehidupan didunia dan (didalam) mehidupan akhirat. Tidak ada perubahan bagi kalimat- kalimat (janji-janji) Allah. Yang demikian itu adalah kemenangan  yang besar”. (QS. Yunus : 62-64)
Siapakah Wali Allah?

Dalam sebuah hadis shahih, Rasulullah bersabda, yang artinya : “Sesungguhnya diantara hamba Allah ada sekelompok manusia yang bukan nabi dan bukan syuhada. Mereka dikelilingi para nabi dan syuhada dihari kiamat karena kedudukannya disisi Allah.
Dan para sahabat bertanya :”Wahai Rasulullah, kabarkan kepada kami siapa mereka?” Rasulullah menjawab:”mereka adalah kaum yang saling mencintai dengan ruh Allah (ulama menafsiri ‘Al
quran) tanpa hubungan keluarga antara mereka dan tanpa uang yang diberikan kepada mereka. Demi Allah sungguh wajah mereka dan mereka diatas cahaya. Mereka tidak takut saat manusia mengalami ketakutan. Mereka tidak susah saat manusia diterpa kesusahan. Lalu Rasulullah membaca, “ingatlah, sesungguhnya wali- wali Allah itu tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereeka bersedih hati”. (HR. Abu Dawud no. 3527, dari Umar Bin Khatab)
Dalam riwayat lain Rasulullah bersabda, saat haji wada’ (perpisahan) “Sesungguhnya para wali Allah itu adalah orang- orang yang mendirikan sholat 5 waktu yang diwajibkan bagi mereka , berpuasa ramadhan dengan mengharap pahala dan memenuhi kewajiban, memberikan zakat hartanya dengan mengharap pahala, dan menjauhi dosa besar yang dilarang oleh Allah” (HR. Hakim no. 7666 dan ia menilai shahih dan disetujui oleh Al- Dzahabi).
Dalam hadis qudsi Rasulullah SAW bersabda :  “sesungguhnya Allah berfirman : barang siapa memusuhi seorang wali, maka aku mengizinkan berperang. Tidak ada seorang hamba  yang mendekatkan diri kepadaKu yang lebih aku cintai daripada hal-hal yang aku wajibkan padanya. Dan hambaku tiada berhenti mendekatkan diri kepadaKu dengan ibadah sunnah, hingga Aku mencintainya, maka Aku menjadi pendengarannya, penglihatannya, tangan yang dipikulnya, langkah kakinya, dan jika ia meminta, maka sungguh Aku kabulka, dan jika ia berlindung kepadaKu, niscaya Aku lindungi” (HR. Bukhari)

Hadits Wali Badal
Al –Hafidz As- Suyuthi berkata : “Penjelasan tentang wali badal tidak ada dalam kutubus sittah (6 kitab hadits): Bukhari, Muslim, Musanad Ahmad, Sunan Abu Dawud, Turmudzi, Sunan An- Nasai, dan Sunan Ibnu Majah. Kecuali satu hadits riwayat Abu Dawud (no. 3737) dan diriwayatkan oleh Al Hakim dan ia menilainya Shahih (dan riwayat Ahmad no. 27446). Namun ada banyak hadits tentang wali badal yang diriwayatkan oleh selain 6 kitab hadits tersebut”( ‘Aun al- Ma’bud syarah Sunan Abu Dawud 9/322)
Al- Hafidz Ibnu Hajar mengkritik terhadap Al- Hafidz Ibnu Jauzi yang memasukkan hadits- hadits tentang keberadaan wali badal (pengganti) kedalam kategori “al maudluat”( hadits- hadits palsu). Al Hafidz Ibnu Hajar justru memberikan penilaian sebaliknnya yaitu  sebuah hadits : “Wali badal berada di syam. Mereka 40 orang laki-laki. Setiap ada yang meninggal dari mereka maka Allah menggantikannya dengan orang lain. Dengan merekalah manusia diberi hujan dan dengan mereka pula manuria diberi pertolongan dari  para musuh”. (al Qoul Al- Musaddad 1/82, para

perawinya shahih, kecuali Suraih, ia tsiqah).
Para ahli hadits juga banyak menyebutkan wali badal, baik secara criteria maupun perorangan . inilah bentuk konsistensi mereka terhadap hadits diatas.
Misalnya, Al- Hafidz Ibnu Hajar berkata “Abu Ibrahim Az Zuhri adalah termasuk wali badal”. (fathul baari 1/357).                     Ahli hadits yahya Bin Main ditanya siapa wali badal? Beliau menjawab :”kalau Ahmad bin Harb bukan wali badal, maka saya tidak tahu siapa mereka” (Lisan Al Mizan 1/62).
Ibnu Hajar juga meriwayatkan ketika Bilal Al- Khawwash bertemu Nabi Khidir as dan bertanya tentang Imam Syafi’I, maka Nabi Khidir menjawab : “Ia termasuk wali badal”. (Al- Ishabat fii marifat ash- shahabat 1/313).
Imam Ahmad berkata :”Diantara tanda wali badal adalah tidak memiliki anak. Hammad bin Salamat termasuk wali badal, ia tidak memiliki anak”Llisan Al- Mizan 1/415). Imam ahmad bin Hanbal juga termasuk wali badal, setelah beliau wafat digantikan oleh Abu zur’ah (Ibnu abi Ya’la dalam Thabaqat al- Hanabilah 1/78). Imam Ahmad sendiri berkata: “Ma’ruf Al- Khurkhi termasuk wali badal, doanya dikabulkan”(Tabaqat al- Hanabilah 1/154).
Al- Hafidz Adz- Dzahabi (673-748 H/ 1275- 1347 M)
Ahli hadits Al Hafidz adz Dzahabi juga demikian, ia banyak mengutip sosok wali badal dalam banyakj hadits, misalnya tentang ammarbin Muhammad “ kami tidak ragu bahwa dia termasuk wali badal” (Mizan al-I’tidal 3/168). Adz- dzahabi juga mengutip dari imam Syafi’I bahwa Fadil juga termasuk  wali badal (Mizan al- I’tidal 4/384).
Lebih banyak lagi Adz- dzahabi mencatat wali badal dalam       kitabnya Siyar a’lam an- nubala’, seperti yang ia sebutkan :”Ahmad bin hanbal berkata “jika di Baghdad masih ada wali badal, dia adalah Abu Ishaq an Naisaburi” (13/18). Juga Abdullah bin Maslamah adalah termasuk wali badal”(10/262) dan sebagainya. AL Hafidz Al Mizzi  (654-742 H) menyebutkan beberapa sosok wali badal dalam kitab biografi perawi hadits Tahdzib al Kamal, diantaranya adalah Shalih bin Muhammad (15/404), abu zuhrah berkata “Ali bin Abu Bakar termasuk wali badal (20/335), Ibnu al Mubarok berkata : “tidak ada yang tersisa dari wali badal di hijjaz (Makkah sampai madinah) sebelum dikuasai keluarga Saudi, kecuali Fudail bi Iyadh (23/289) dan sebagainya.Inilah sekelumit data dari para ahli hadits dan ketikan menelaah kitan ahli jadits lainnya akan ditemukan ratusan ulama ahli hadits yang menjadi wali badal dan tak dapat dipungkiri.

Menolak Hadits Wali Badal
Ulama yang ingkar terhadap hadits- hadits wali badal adalah Syekh Al- Bani (ulama Wahabi). Namun ia anehnya mengutip banyak pernyataan ahli hadits tentang sosok wali badal dan ia  sama sekali tidak menyanggah, misalnya :”Farwah bin Mujalid, Al Bukhari berkata “para ulama tidak ragu bahwa Farwah adalah

Makhul berkata :ulama syam tidak ragu bahwa Asad adalah termasuk wali badal (silsilah shahihah 3/119),dan sebagainya.
Al Hafidz Ibnu Hajar berkata “ istilah wali badal bersumber dari hadits, yang sebagiannya shahih dan sebagian lagi tidak shahih. Sedangkan ‘Wali Quthb’ bersumber dari atsar ulama salaf dan istilah ‘Ghouts’ adalah julukan popular dalam kalangan sufi. (Nadzmu Al Mutanatsir 1/220).

Sumber : Ustad Muhammad Ma’ruf Khozin, hujjah ASWAJA PWNU jawa Timur dan ketua LBM NU Surabaya, Komisi Fatwa


0 komentar:

Posting Komentar